Fakta-Fakta Tentang Hospital Cash Plan

Memiliki asuransi kesehatan akan membuat pikiran kamu tenang jika suatu saat jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Sebab, dengan memiliki asuransi kesehatan, maka perusahaan asuransi akan menanggung biaya pengobatan kamu selama di rumah sakit. Jadi, kamu tidak perlu khawatir uangmu akan terkuras atau tidak dapat memperoleh perawatan yang baik jika risiko sakit datang.

Produk hospital cash plan menjadi salah satu pilihan menarik bagi pemegang polis asuransi yang belum puas dengan batasan yang diberikan perusahaan asuransi kesehatan dalam menanggung tindakan tertentu ketika Anda mengalami sakit yang tidak terduga. Produk hospital cash plan ini menawarkan banyak sekali manfaat, terutama untuk pekerja yang ingin mendapatkan nilai tambah dari pertanggungan asuransi kesehatan yang diberikan perusahaan, baik itu program asuransi swasta maupun program BPJS Kesehatan yang telah disediakan perusahaan.

Polis asuransi ini memberikan santunan harian selama kamu dirawat di rumah sakit. Sehingga, umumnya metode pembayaran cash plan juga hanya menyediakan manfaat penggantian biaya pengobatan rawat inap (in-patient). Berikut ciri cash plan yang perlu kamu ketahui.

Membayar manfaat berupa santunan

Artinya, jika nasabah dirawat di rumah sakit, maka ia akan memperoleh santunan sesuai dengan manfaat yang tertera dalam polis asuransi kesehatan. Misalnya, Ratna memiliki polis asuransi dengan manfaat cash plan Rp. 1,5 juta per hari. Maka, ketika ia dirawat di rumah sakit selama 3 hari, ia akan memperoleh santunan sebesar Rp4,5 juta (Rp1,5 juta per hari dikali 3 hari).

Tidak ditentukan oleh tagihan rumah sakit

Besarnya santunan yang diterima Ratna ditentukan oleh ketentuan yang tertera dalam polis dan tidak dipengaruhi oleh besar-kecilnya jumlah tagihan rumah sakit. Sehingga, apabila jumlah tagihan rumah sakit Ratna lebih kecil atau lebih besar dari Rp1,5 juta per hari, maka santunan yang diterima oleh Ratna tetap Rp1,5 juta per hari.

Umumnya ditawarkan sebagai asuransi pelengkap

Karena jumlahnya yang terbatas, maka cash plan ini umumnya ditawarkan sebagai manfaat tambahan dalam asuransi utama, atau disebut juga rider. Selain itu, cash plan juga bisa menjadi asuransi kesehatan yang berdiri sendiri, namun dijadikan sebagai asuransi kesehatan kedua oleh nasabah.

Sebagai pengganti penghasilan

Biasanya, nasabah membeli asuransi kesehatan cash plan karena merasa manfaat yang ia terima di polis utama asuransi kesehatan kurang optimal. Alasan lain, nasabah biasanya mengambil asuransi kesehatan cash plan sebagai pengganti penghasilan yang hilang di hari tersebut karena sakit.

Nasabah perlu melakukan klaim

Serupa dengan metode reimbursement, metode cash plan juga mengharuskan nasabah melakukan proses klaim. Artinya, perusahaan asuransi akan memberi santunan setelah menerima formulir klaim dan tagihan rumah sakit. Bedanya, polis asuransi kesehatan cash plan umumnya menerima tagihan rumah sakit dalam bentuk salinan atau fotokopi yang dilegalisir oleh rumah sakit.

Bisa dirawat di rumah sakit mana saja

Serupa dengan metode reimbursement, metode pembayaran cash plan juga menerima pengajuan klaim jika nasabah dirawat di rumah sakit mana pun, baik yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi maupun tidak.

Jika Anda seorang wiraswasta atau pedagang yang tidak mendapatkan pertanggungan dari perusahaan untuk asuransi kesehatan konvensional, produk hospital cash plan ini sangat cocok untuk Anda. Selain itu, produk ini juga cocok jika Anda adalah karyawan yang ditanggung asuransinya oleh perusahaan, tetapi keluarga Anda tidak ditanggung, sehingga bisa mem-backup proteksi keluarga Anda.

About the Author

You may also like these

No Related Post